bandar udara

     BAB I
     PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang

           Bandar udara atau bandara yang juga populer disebut dengan istilah airport dari bahasa Inggris merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun untuk bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya. Pada masa awal penerbangan, bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin. Di masa Perang Dunia I, bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang, bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.
Sekarang, bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru. Fasilitas bandara yang terpenting adalah landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani dan bisa dari rumput ataupun aspal. Pada bandara yang ramai, terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas. Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller. Selain itu terdapat taxiway untuk lalu lintas pesawat di darat.
Terminal atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi.Di dalamnya terdapat check-in counter, imigrasi untuk bandara internasional,dan ruang tunggu serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui belalai. Di bandara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga yang bisa dipindah-pindah.





1.2 Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam tugas besar  ini yaitu sebagai berikut.
1. Bagaimana kebutuhan masyarakat dan kepariwisataan kawasan
    Pangandaran dan sekitarnya akan sarana transportasi yang memadai?
2. Bagaimana merancang bandara yang mempertahankan bandara yang
    fungsional, memberikan kemudahan, dan nyaman?
3. Bagaimana mewujudkan rancangan bandara yang sesuai dan selaras
antara tuntutan fungsi (efisiensi) dan tema perancangan?

1.3 Tujuan Perancangan
Tujuan perancangan dalam tugas besar ini adalah sebagai berikut.
1.  untuk menciptakan bangunan keindahan  interior nya dan kontruksi                              dengan sistem-sistem tertentu.
2.  Tetap mempertahankan bandara yang fungsional, memberikan
kemudahan, dan nyaman.
3.  Memperkenalkan citra, tradisi, dan aktivitas masyarakat setempat
mendukung tujuan bandara secara umum yang mementingkan
keserasian.

1.4 Ruang Lingkup Kajian
Teori yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pembahasan  makalah ini adalah:
1.Badan Standardisasi Nasional (BSN) ICS 93.120, “
    terminal penumpang bandara  SNI 03-7046-2004
2. Buku Data Arsitek, Ernst Neufert
3.  Buku Tata Operasi Darat
4.  Buku Airport Terminals Reference Manual
5. Buku Ruang dalam Arsitektur
    

                           

  



                                        BAB II
                        TINJAUAN UMUM BANDAR UDARA


2.1. Pengertian

Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 11 Tahun 2010
Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi,yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya, yang terdiri atas bandar udara umum dan bandar udara khusus yang selanjutnya bandar udara umum disebut dengan Bandar udara.Terminal Penumpang harus mampu menampung kegiatan operasional, administrasi, dan komersial serta memenuhi persyaratan keamanan, dan keselamatan operasi penerbangan, disamping persyaratan lain yang berkaitan
dengan masalah bangunan.

2.2 Fungsi

Terminal bandar udara adalah salah satu elemen terpenting pada suatu
bandara yang mempunyai peranan penting untuk menyediakan pelayanan
transportasi udara. Sebagai salah satu fasilitas pelayanan dalam suatu bandar
udara, maka keberadaan terminal penumpang mempunyai beberapa fungsi,
menurut KM 11 tahun 2010 tentang Kebandarudaraan Nasional diantaranya
yaitu:

-Fungsi bandar udara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan,merupakan pelaksanaan kegiatan pengoperasian bandar udara, meliputi:

a.       pembinaan kegiatan penerbangan yang dilaksanakan oleh otoritas Bandar udara;
b.       kepabeanan yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi urusan
kepabeanan

c.       keimigrasian yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi urusan keimigrasian

d.       kekarantinaan yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi                                               urusan kekarantinaan.

-Fungsi bandar udara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pengusahaan,merupakan pelaksanaan kegiatan usaha sebagai operator bandar udara yang berorientasi pada pengusahaan dan keuntungan, meliputi:

a.       kegiatan pelayanan jasa kebandarudaraan yang dilaksanakan oleh badan usaha bandar udara atau unit penyelenggara bandar udara

b.       kegiatan pelayanan jasa terkait bandar udara yang dilaksanakan oleh badan usaha bandar udara atau unit penyelenggara bandar udara serta badan hukum Indonesia atau peorangan

2.3. Penggunaan dan Klasifikasi Bandar Udara
Penggunaan bandar udara Internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 11 tahun 2010 yaitu :

1. Bandar Udara Internasional
          Yang ditetapkan untuk melayani rute penerbangan dalam negeri dan rute penerbangan dari dan ke luar negeri berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau
multilateral.
Bandar udara internasional dikelompokkan atas :

-Bandar udara internasional utama
Bandar udara internasional utama merupakan bandar udara yang
ditetapkan metalui perjanjian bilateral dan/atau multilateral sebagai bandar
udara yang melayani rute penerbangan dalam negeri serta rute
penerbangan dari dan ke luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

• sebagai bandar udara yang terbuka untuk melayani penerbangan dengan
hak angkut (traffic right), kapasitas dan frekuensi penerbangan yang tak
terbatas yang ditetapkan melalui perjanjian bilateral dan/atau multilateral
yang telah memberlakukan pembukaan pasar angkutan udara menuju
ruang udara tanpa batasan hak angkut untuk angkutan penumpang dan
kargo.

• sebagai bandar udara yang terbuka untuk melayani penerbangan langsung
jarak jauh, penerbangan jarak menengah dan jarak dekat dengan rute
penerbangan, kapasitas, frekuensi dan hak angkut penerbangan yang
ditetapkan melalui perjanjian bilateral dengan negara mitra.

2.4. Sistem Terminal Penumpang Bandar Udara
Sistem terminal penumpang merupakan penghubung utama antara jalan masuk darat dengan pesawat. Tujuan sistem ini adalah untuk memberikan daerah pertemuan antara penumpang dan cara jalan masuk bandar udara, guna memproses penumpang yang memulai ataupun mengakhiri suatu perjalanan udara dan untuk mengangkut bagasi dan penumpang ke pesawat ataupun sebaliknya.
Menurut Robert Horronjeff dan Francis X. Mckelvey dalam bukunya
Perencanaan dan Perancangan Bandara Udara jilid kedua, ada tiga bagian
utama dari sistem terminal penumpang, yaitu :

1. Jalan Masuk (Access Interface)
Daerah pertemuan dengan jalan masuk dimana penumpang berpindah
dari cara perjalanan pada jalan masuk ke bagian pemrosesan penumpang,
sirkulasi, parkir, dan naik turunnya penumpang di pelataran.

2. Sistem Pemrosesan
Merupakan bagian dimana penumpang diproses dalam persiapan untuk
memulai atau mengakhiri suatu perjalanan udara, kegiatan-kegiatan utama
dalam bagian ini adalah penjualan tiket, lapor masuk bagasi, pengambilan
bagsi, pemesanan tempat duduk, pelayanan pengawasan federal dan
keamanan.

3. Pertemuan dengan Pesawat (Flight Interface)
Bagian dimana penumpang berpindah dari bagian pemrosesan ke
pesawat, kegiatan-kegiatan yang terjadi dalam bagian ini meliputi pemindahan muatan ke dan dari pesawat serta naik dan turunnya penumpang, dan barang ke dan dari pesawat.






2.5 Aktivitas pada Terminal Penumpang Bandar Udara
Aktivitas yang terjadi di dalam bangunan terminal penumpang dapat dibagi berdasarkan pelakunya, yaitu :
1. Manusia
      Terdiri dari :
•  Penumpang (Berangkat, datang, dan transit)
•  Pengantar dan penjemput
•  Karyawan

dibedakan atas :
+  Karyawan Terminal Penumpang Bandar Udara
+  Karyawan Maskapai Penerbangan
+  Karyawan Instansi Pemerintah, seperti : petugas imigrasi, bea cukai,
     karantina, dan perhubungan imigrasi.
+ Karyawan Perusahaan Jasa Penunjang, seperti : karyawan bank,
    kantor pos, wartel, toko-toko (buku, souvenir), restoran, coffee shop,
    dan lain-lain.

2. Barang
       Terdiri dari :
•  Barang Bawaan, yaitu barang yang bisa dibawa oleh penumpang
    sampai di kabin pesawat, berat maksimal 20 kg.
•  Bagasi, yaitu barang yang tidak bisa dibawa oleh penumpang sampai di
kabin pesawat sehingga harus dimasukan dalam bagasi pesawat.

2.5.1 Sistem Sirkulasi
Sirkulasi penumpang dan bagasi dari terminal menuju ke pesawat
dapat diuraikan dengan sistem pemindahan penumpang dan bagasi, sebagai berikut :
1. Sistem Pemindahan Penumpang
Sistem Pemindahan penumpang dari terminal ke pesawat terdiri dari
beberapa alternatif, yaitu :
• Berjalan Kaki Merupakan sistem paling sederhana dimana penumpang yang akan menuju pesawat hanya berjalan kaki saja demikian juga sebaliknya. Jarak yang bisa dilalui dengan menggunakan koridor antara 200 m – 250 m. untuk itu diperlukan conveyor.

Gambar II.22. Sistem Pemindahan Penumpang dengan Berjalan Kaki

•  Menggunakan Kendaraan Darat
Pada sistem ini jarak terminal cukup jauh, maka penumpang diangkut dengan kendaraan. Permasalahan akan timbul, yaitu dengan semakin padatnya sirkulasi (baik kendaraan darat maupun pesawat di daerah apron yang berarti akan mempengaruhi aktifitas pesawat.

Gambar II.23. Sistem Pemindahan Penumpang dengan Kendaraan Darat

2
. Sistem Keamanan
•  Sistem Langsung Keuntungannya, pengawasan dapat dilakukan secara     bersamaan
Gambar II.25. Sistem Keamanan Langsung

•   Sistem Bersilangan sempit, tetapi untuk pengawasannya tidak dapat dilakukan secara bersamaan.
            
            Gambar II.25. Sistem Keamananbersilang

5. Sirkulasi Kegiatan di Terminal Bandar Udara


• Sirkulasi Keberangkatan Penumpang

Gambar II.38. Skema Sirkulasi Keberangkatan Penumpang Domestik

• Sirkulasi Penumpang dan Bagasi pada di Terminal Penumpang Udara

Gambar II.43. Skema Sirkulasi Penumpang dan Bagasi pada di
Terminal Penumpang Udara





• Sirkulasi Penumpang dengan Fasilitas – fasilitas yang ada di Terminal
     - kebarangkatan
Gambar II.44. Skema Sirkulasi Keberangkatan Penumpang dengan
Fasilitas – fasilitas yang ada di Terminal

_ Kedatangan




• Sirkulasi Transit
        Pesawat terbang →Ruang transit→Ruang tunggu→pesawat terbang
• Sirkulasi Pengelola Terminal Penumpang
      
Ruang operasi →
← ruang admitrasi

                                      ↑↓

Area parker →
← ME

• Sirkulasi Karyawan Maskapai Penerbangan
          pesawat →         ←aprol
                                          ↑↓
                                       bagasi
                                          ↑↓
          area parkir→     ←check in
           
Gambar II.48. Skema Jalur Sirkulasi Karyawan Maskapai Penerbangan

• Sirkulasi Karyawan Instansi Pemerintah (Petugas Imigrasi, Bea Cukai, Fiskal /
Custom, dan Karantina)
          ruang admitrasi→←ruang operasional
                                                ↓↑
                                            check in
                                                ↓↑
                                         area parker

• Sirkulasi Karyawan Pelayanan Jasa
    main entrance  
          ↓
          parkir →                   ruang admitrasi bandara  →  catering
              ↓                                           ↓
         Ruang Pelayanan Jasa :         pesawat
          _ Restoran
_ Toko
_ Travel Biro
_ Bank
_ Kantor Pos
          _ Kantor Telepon



• Sirkulasi Pengunjung atau Pengantar
          area parker →←curbs area
                                           ↑↓
                                           hall
                                             ↓↑
                                       anjungan

2.6 Fasilitas
1. Fasilitas Pelayanan Penumpang
Terdiri dari tiga bagian, yaitu :
• Jalan Masuk (Access Interface)
Merupakan fasilitas penumpang dari angkutan darat menuju terminal,
dimana fasilitas ini terdiri dari :

_ Daerah keberangkatan maupun kedatangan untuk menaikan atau
menurunkan penumpang atau curb area.
_ Fasilitas parkir mobil, sepeda motor, dan fasilitas untuk pejalan kaki.
_ Fasilitas untuk menaikan dan menurunkan penumpang dari atau ke
bandara, misalnya pemberhentian bus, taksi, dan persewaan mobil.

• Bagian Pemrosesan (Processing)
Merupakan fasilitas untuk aktifitas penumpang dari permulaan
sampai akhir bagi suatu proses kedatangan atau keberangkatan. Ruangruang
yang ada diantaranya yaitu :
_ Loket penjualan tiket
_ Loket check-in kesehatan
_ Loket chek-in imigrasi
_ Loket check-in bea cukai/pajak, dan keamanan
_ Fasilitas pengambilan bagasi
_ Ruang untuk pergerakan dan sirkulasi penumpang
_ Ruang tunggu dan ruang istirahat penumpang
_ Ruang kedatangan
_ Fasilitas penunjang layanan jasa, seperti ; bank, telepon, kantor pos,
    biro travel, lavatory, informasi hotel, masjid atau mushola.
_ Fasilitas informasi jadwal penerbangan
_ Restoran, café, bar (consisioner)

• Pertemuan dengan Pesawat (Flight Interface)
Merupakan fasilitas untuk aktifitas penumpang dari terminal menuju
pesawat, meliputi :
_ Ruang penghubung antara pintu keluar terminal menuju pintu pesawat.
_ Fasilitas pemindahan penumpang dari terminal menuju pesawat, berupa
   bus bandara, dan ban berjalan (automatic people mover)
_ Fasilitas perpindahan penumpang dari terminal menuju ke pesawat atau
   sebaliknya yang berupa tangga, dan garbarata.
_ Fasilitas bagi penumpang transit yang berupa ruang tunggu.

2. Fasilitas Operasional Maskapai Penerbangan
• Kantor atau ruang untuk pemrosesan tiket penumpang.
• Fasilitas pelayanan bagasi yang berupa ban berjalan (conveyor), ruang sortir, dan angkutan bagasi.
• Fasilitas telekomunikasi.
• Kantor pengontrolan sirkulasi dan jadwal serta tujuan penerbangan

3. Fasilitas Pengelolaan Terminal
• Kantor untuk personel keamanan.
• Kantor untuk personel imigrasi dan bea cukai.
• Kantor untuk personel perhubungan udara.
• Fasilitas untuk sistem informasi udara.
• Fasilitas untuk perawatan dan pengelolaan.
2.7 Pembagian sifat Kelompok Ruang Terminal Penumpang berdasarkan Tingkat Hubungan dengan Pihak Luar (publik).
1. Sifat Kelompok Ruang Publik
Merupakan kelompok ruang yang bersifat mewadahi kegiatan yang
berhubungan langsung dengan masyarakat umum, artinya tidak hanya
penumpang pesawat saja tetapi juga pengantar, penjemput, maupun pengunjung
yang ingin melihat kegiatan bandar udara.

2. Sifat Kelompok Ruang Semi Steril
Merupakan kelompok ruang yang bersifat hanya digunakan oleh penumpang
pesawat untuk proses keberangkatan atau kedatangan dan sebagian pengunjung
yang memiliki kepentingan tertentu untuk boleh berada di dalamnya.





3 Sifat Kelompok Ruang Steril
Merupakan kelompok ruang yang sifatnya mewadahi kegiatan proses lebih
lanjut bagi penumpang untuk berangkat maupun datang, tetapi pengunjung umum yang tidak berkepentingan langsung tidak boleh berada di dalamnya. Ruangruang yang termasuk dalam kelompok ruang steril ini hirarki keamanannya paling tinggi.

4 Sifat Kelompok Ruang Khusus
Merupakan Kelompok ruang yang sifatnya mewadahi kegiatan administrasi maskapai penerbangan terutama berkaitan dengan proses keberangkatan maupun kedatangan penumpang. Selain itu juga mewadahi kegiatan pengelolaan terminal.
Pada kelompok ruang ini baik penumpang maupun pengunjung yang tidak
berkepentingan langsung tidak diperkenankan berada di dalamnya.


Gambar II.54. Zona Tata Ruang Internasional
      
GambarII.54. Zona Tata Ruang Internasional

Tiap kelompok ruang dalam bangunan terminal terdiri dari ruang-ruang yang memiliki karakter fungsi yang sama. Untuk menentukan jenis-jenis ruang tersebut maka pendekatan yang dilakukan adalah mempertimbangkan dua faktor berikut, yaitu:
a. Pelaku yang menggunakan fasilitas ruang
b. Kegiatan yang terwadahi dalam fasilitas ruang
Berdasarkan kedua faktor tersebut maka dapat terlihat secara jelas adanya hubungan yang erat antara pelaku, kegiatan dan kelompok ruangnya


2.8 Persyaratan, Ketentuan dan Peraturan Terminal Penumpang Bandar Udara
Peraturan tentang terminal penumpang bandar udara adalah berbeda antara
negara satu dengan negara yang lainnya. Ada beberapa peraturan-peraturan yang harus dipenuhi oleh bangunan terminal sehubungan dengan kelancaran operasional bandar udara, yaitu :
1. Persyaratan keamanan dan kelancaran operasi
_ Crash Hazard Zone, daerah sepanjang 4 km dari ujung landasan
disyaratkan bebas dari bangunan maupun pemukiman penduduk.
_ Approach Zone, meliputi daerah sepanjang 15 km dari ujung landasan
untuk digunakan sebagai daerah pertanian.

_ Daerah Bebas Pandang, selebar 150 m dari pagar di sekeliling bandara
disyaratkan untuk menjadi daerah hijau.

_ Jaringan listrik tegangan menengah disyaratkan tidak berada di dalam
daerah Crash Hazard Zone.

2. Pengaturan tata ruang di sekitar bandar udara
Penyusunan tata ruang di bandara secara langsung dan tidak langsung
dapat mengganggu ketenangan penduduk sekitar kawasan. Oleh karena itu
diperlukan adanya pengaturan tata ruang yang baik dengan menggunakan
ketentuan yang ada (FAR Part 77 dan ICAO Annex 14).
Pertimbangan yang diperlukan dalam penataan ruang di bandara adalah
sebagai berikut :
• Gangguan yang mungkin ada ditinjau dari segi kebisingan suara dan
halangan sekeliling (surrounding obstruction).
• Perlunya pengaturan jaringan jalan dari dan ke bandar udara.

3. Persyaratan ketinggian bangunan di sekitar bandar udara
Jarak antara terminal penumpang dan landasan parkir dari garis landasan
pacu untuk berbagai variasi tinggi bangunan, 1 : 7 = permukaan imajinatif
yang sebaiknya tidak tertutup oleh benda dalam (pesawat udara pada gerbang terminal) ataupun benda tetap (bangunan terminal).

Gambar II.55. Persyaratan Ketinggian Bangunan di Sekitar Bandar Udara

4. Ketentuan jarak (walking distance) bagi penumpang
Aliran atau sirkulasi penumpang dalam bandar udara harus langsung,
logis dan terbatas dalam kenaikan level dan yang terpenting haruslah sependek
mungkin. International Air Transport Association (IATA) telah menentukan
jarak maksimum yang harus ditempuh oleh penumpang seperti di bawah ini :
_ Dari curb side kedatangan di depan terminal ke check in maksimal sejauh
20 m.
_ Dari tempat parkir terjauh ke check in maksimal sejauh 300 m.
_ Dari check in ke pintu/gate terjauh maksimal sejauh 330 m.
_ Dari pintu/gate ke pesawat adalah sejauh 50 m.

|Apabila jarak tempuh seperti yang tersebut di atas melebihi atau tidak
dapat tercapai maka dibutuhkan penyediaan peralatan mekanik bagi
penumpang untuk memudahkan sirkulasi mereka. Menurut ICAO, waktu
untuk mencapai pesawat dari terminal ataupun sebaliknya disarankan tidak
lebih dari 45 menit untuk lalu lintas penumpang internasional.

5. Standar Luas Terminal Penumpang
_ Standar Luas Terminal Penumpang Domestik
Luas bangunan terminal penumpang didasarkan atas jumlah pelayanan
penumpang/tahun dan jumlah penumpang waktu sibuk.

_ Standar Luas Terminal Penumpang

Tabel II.2. Standar Luas Terminal Penumpang Internasional


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

penertiaan bidang

kabubaten aceh utara