bandar udara
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bandar udara atau bandara yang juga populer disebut dengan istilah airport dari bahasa Inggris merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun untuk bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya. Pada masa awal penerbangan, bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin. Di masa Perang Dunia I, bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang, bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.
Sekarang,
bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya,
berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran,
dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru. Fasilitas
bandara yang terpenting adalah landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat.
Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani
dan bisa dari rumput ataupun aspal. Pada bandara yang ramai, terdapat lebih dari
satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas. Untuk keamanan dan pengaturan,
terdapat Air Traffic Controller. Selain itu terdapat taxiway untuk lalu lintas
pesawat di darat.
Terminal atau concourse adalah pusat
urusan penumpang yang datang atau pergi.Di dalamnya terdapat check-in counter,
imigrasi untuk bandara internasional,dan ruang tunggu serta berbagai fasilitas
untuk kenyamanan penumpang. Di bandara besar, penumpang masuk ke pesawat
melalui belalai. Di bandara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga
yang bisa dipindah-pindah.
1.2 Batasan Masalah
1.2 Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam tugas besar ini yaitu sebagai berikut.
1. Bagaimana
kebutuhan masyarakat dan kepariwisataan kawasan
Pangandaran dan sekitarnya akan sarana transportasi yang memadai?
2. Bagaimana merancang bandara yang
mempertahankan bandara yang
fungsional, memberikan kemudahan, dan nyaman?
3. Bagaimana mewujudkan rancangan
bandara yang sesuai dan selaras
antara tuntutan fungsi (efisiensi) dan
tema perancangan?
1.3 Tujuan Perancangan
1.3 Tujuan Perancangan
Tujuan perancangan dalam tugas besar ini
adalah sebagai berikut.
1. untuk menciptakan bangunan keindahan interior nya dan kontruksi dengan sistem-sistem tertentu.
2.
Tetap mempertahankan bandara yang fungsional, memberikan
kemudahan, dan nyaman.
3. Memperkenalkan citra, tradisi, dan aktivitas
masyarakat setempat
mendukung tujuan bandara secara umum yang
mementingkan
keserasian.
1.4 Ruang Lingkup Kajian
1.4 Ruang Lingkup Kajian
Teori yang dapat dijadikan sebagai acuan
dalam pembahasan makalah ini adalah:
1.Badan
Standardisasi Nasional (BSN) ICS 93.120, “
terminal penumpang bandara SNI 03-7046-2004
terminal penumpang bandara SNI 03-7046-2004
2.
Buku Data Arsitek, Ernst Neufert
3.
Buku Tata Operasi Darat
4.
Buku Airport Terminals Reference Manual
5. Buku Ruang dalam
Arsitektur
BAB II
BAB II
TINJAUAN UMUM BANDAR UDARA
2.1. Pengertian
2.1. Pengertian
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 11 Tahun 2010
Tentang
Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Bandar Udara adalah kawasan di daratan
dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat
pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat
barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi,yang dilengkapi
dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok
dan fasilitas penunjang lainnya, yang terdiri atas bandar udara umum dan bandar
udara khusus yang selanjutnya bandar udara umum disebut dengan Bandar
udara.Terminal Penumpang harus mampu menampung kegiatan operasional, administrasi,
dan komersial serta memenuhi persyaratan keamanan, dan keselamatan operasi
penerbangan, disamping persyaratan lain yang berkaitan
dengan
masalah bangunan.
2.2 Fungsi
2.2 Fungsi
Terminal bandar udara adalah salah satu elemen terpenting pada suatu
bandara yang mempunyai peranan penting
untuk menyediakan pelayanan
transportasi udara. Sebagai salah satu
fasilitas pelayanan dalam suatu bandar
udara, maka keberadaan terminal
penumpang mempunyai beberapa fungsi,
menurut KM 11 tahun 2010 tentang
Kebandarudaraan Nasional diantaranya
yaitu:
-Fungsi bandar udara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan,merupakan pelaksanaan kegiatan pengoperasian bandar udara, meliputi:
a. pembinaan kegiatan penerbangan yang dilaksanakan oleh otoritas Bandar udara;
b.
kepabeanan yang dilaksanakan oleh
instansi yang membidangi urusan
kepabeanan
c. keimigrasian yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi urusan keimigrasian
d. kekarantinaan yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi urusan kekarantinaan.
c. keimigrasian yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi urusan keimigrasian
d. kekarantinaan yang dilaksanakan oleh instansi yang membidangi urusan kekarantinaan.
-Fungsi bandar udara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pengusahaan,merupakan pelaksanaan kegiatan usaha sebagai operator bandar udara yang berorientasi pada pengusahaan dan keuntungan, meliputi:
a. kegiatan pelayanan jasa kebandarudaraan yang dilaksanakan oleh badan usaha bandar udara atau unit penyelenggara bandar udara
b. kegiatan pelayanan jasa terkait bandar udara yang dilaksanakan oleh badan usaha bandar udara atau unit penyelenggara bandar udara serta badan hukum Indonesia atau peorangan
2.3. Penggunaan dan Klasifikasi Bandar Udara
Penggunaan
bandar udara Internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM
11 tahun 2010 yaitu :
1. Bandar Udara Internasional
Yang ditetapkan untuk melayani rute
penerbangan dalam negeri dan rute penerbangan dari dan ke luar negeri berdasarkan
perjanjian bilateral dan/atau
multilateral.
Bandar udara
internasional dikelompokkan atas :
-Bandar udara internasional utama
Bandar udara internasional utama
merupakan bandar udara yang
ditetapkan metalui perjanjian bilateral
dan/atau multilateral sebagai bandar
udara yang melayani rute penerbangan
dalam negeri serta rute
penerbangan dari dan ke luar negeri
dengan ketentuan sebagai berikut:
• sebagai bandar udara yang terbuka untuk melayani penerbangan dengan
hak angkut (traffic right), kapasitas
dan frekuensi penerbangan yang tak
terbatas yang ditetapkan melalui
perjanjian bilateral dan/atau multilateral
yang telah memberlakukan pembukaan pasar
angkutan udara menuju
ruang udara tanpa batasan hak angkut
untuk angkutan penumpang dan
kargo.
• sebagai bandar udara yang terbuka untuk melayani penerbangan langsung
jarak jauh, penerbangan jarak menengah
dan jarak dekat dengan rute
penerbangan, kapasitas, frekuensi dan
hak angkut penerbangan yang
ditetapkan melalui perjanjian bilateral
dengan negara mitra.
2.4. Sistem Terminal Penumpang Bandar Udara
Sistem terminal
penumpang merupakan penghubung utama antara jalan masuk darat dengan pesawat.
Tujuan sistem ini adalah untuk memberikan daerah pertemuan antara penumpang dan
cara jalan masuk bandar udara, guna memproses penumpang yang memulai ataupun
mengakhiri suatu perjalanan udara dan untuk mengangkut bagasi dan penumpang ke
pesawat ataupun sebaliknya.
Menurut Robert Horronjeff dan Francis
X. Mckelvey dalam bukunya
Perencanaan dan Perancangan Bandara
Udara jilid kedua,
ada tiga bagian
utama dari sistem terminal penumpang,
yaitu :
1. Jalan Masuk (Access Interface)
Daerah
pertemuan dengan jalan masuk dimana penumpang berpindah
dari
cara perjalanan pada jalan masuk ke bagian pemrosesan penumpang,
sirkulasi,
parkir, dan naik turunnya penumpang di pelataran.
2. Sistem Pemrosesan
Merupakan
bagian dimana penumpang diproses dalam persiapan untuk
memulai
atau mengakhiri suatu perjalanan udara, kegiatan-kegiatan utama
dalam
bagian ini adalah penjualan tiket, lapor masuk bagasi, pengambilan
bagsi,
pemesanan tempat duduk, pelayanan pengawasan federal dan
keamanan.
3. Pertemuan dengan Pesawat (Flight Interface)
Bagian
dimana penumpang berpindah dari bagian pemrosesan ke
pesawat,
kegiatan-kegiatan yang terjadi dalam bagian ini meliputi pemindahan muatan ke
dan dari pesawat serta naik dan turunnya penumpang, dan barang ke dan dari
pesawat.
2.5 Aktivitas pada Terminal Penumpang Bandar Udara
2.5 Aktivitas pada Terminal Penumpang Bandar Udara
Aktivitas yang terjadi di dalam bangunan
terminal penumpang dapat dibagi berdasarkan pelakunya, yaitu :
1. Manusia
Terdiri dari :
• Penumpang (Berangkat, datang, dan transit)
Terdiri dari :
• Penumpang (Berangkat, datang, dan transit)
•
Pengantar dan penjemput
•
Karyawan
dibedakan atas :
+
Karyawan Terminal Penumpang Bandar Udara
+
Karyawan Maskapai Penerbangan
+
Karyawan Instansi Pemerintah, seperti :
petugas imigrasi, bea cukai,
karantina, dan perhubungan imigrasi.
+
Karyawan Perusahaan Jasa Penunjang, seperti : karyawan bank,
kantor pos, wartel, toko-toko (buku,
souvenir), restoran, coffee shop,
dan lain-lain.
2. Barang
Terdiri dari :
•
Barang Bawaan, yaitu barang yang bisa
dibawa oleh penumpang
sampai di kabin pesawat, berat maksimal 20
kg.
•
Bagasi, yaitu barang yang tidak bisa
dibawa oleh penumpang sampai di
kabin pesawat sehingga harus dimasukan
dalam bagasi pesawat.
2.5.1 Sistem Sirkulasi
2.5.1 Sistem Sirkulasi
Sirkulasi
penumpang dan bagasi dari terminal menuju ke pesawat
dapat
diuraikan dengan sistem pemindahan penumpang dan bagasi, sebagai berikut :
1. Sistem Pemindahan Penumpang
Sistem
Pemindahan penumpang dari terminal ke pesawat terdiri dari
beberapa
alternatif, yaitu :
•
Berjalan Kaki Merupakan sistem paling sederhana dimana penumpang yang akan
menuju pesawat hanya berjalan kaki saja demikian juga sebaliknya. Jarak yang
bisa dilalui dengan menggunakan koridor antara 200 m – 250 m. untuk itu
diperlukan conveyor.
Gambar II.22. Sistem Pemindahan Penumpang dengan Berjalan Kaki
• Menggunakan Kendaraan Darat
Gambar II.22. Sistem Pemindahan Penumpang dengan Berjalan Kaki
• Menggunakan Kendaraan Darat
Pada
sistem ini jarak terminal cukup jauh, maka penumpang diangkut dengan kendaraan.
Permasalahan akan timbul, yaitu dengan semakin padatnya sirkulasi (baik
kendaraan darat maupun pesawat di daerah apron yang berarti akan mempengaruhi
aktifitas pesawat.
Gambar II.23. Sistem Pemindahan Penumpang dengan Kendaraan Darat
2. Sistem Keamanan
Gambar II.23. Sistem Pemindahan Penumpang dengan Kendaraan Darat
2. Sistem Keamanan
•
Sistem Langsung Keuntungannya,
pengawasan dapat dilakukan secara bersamaan
Gambar II.25. Sistem Keamanan Langsung
• Sistem Bersilangan sempit, tetapi untuk pengawasannya tidak dapat dilakukan secara bersamaan.
• Sistem Bersilangan sempit, tetapi untuk pengawasannya tidak dapat dilakukan secara bersamaan.
Gambar II.25. Sistem Keamananbersilang
5. Sirkulasi Kegiatan di Terminal Bandar Udara
• Sirkulasi Keberangkatan Penumpang
Gambar II.38. Skema Sirkulasi Keberangkatan Penumpang Domestik
• Sirkulasi Penumpang dan Bagasi pada di Terminal Penumpang Udara
Gambar II.43. Skema Sirkulasi Penumpang dan Bagasi pada di
Terminal
Penumpang Udara
• Sirkulasi Penumpang dengan Fasilitas – fasilitas yang ada di Terminal
- kebarangkatan
Gambar
II.44. Skema Sirkulasi Keberangkatan Penumpang dengan
• Sirkulasi Penumpang dengan Fasilitas – fasilitas yang ada di Terminal
- kebarangkatan
Fasilitas – fasilitas yang ada di Terminal
_ Kedatangan
• Sirkulasi Transit
Pesawat terbang →Ruang transit→Ruang tunggu→pesawat terbang
• Sirkulasi Pengelola Terminal Penumpang
_ Kedatangan
• Sirkulasi Transit
Pesawat terbang →Ruang transit→Ruang tunggu→pesawat terbang
• Sirkulasi Pengelola Terminal Penumpang
Ruang operasi
→
|
← ruang
admitrasi
|
↑↓
Area parker →
|
← ME
|
• Sirkulasi Karyawan Maskapai Penerbangan
pesawat → ←aprol
↑↓
bagasi
↑↓
area parkir→ ←check in
Gambar II.48. Skema Jalur Sirkulasi Karyawan Maskapai Penerbangan
• Sirkulasi Karyawan Instansi Pemerintah (Petugas Imigrasi, Bea Cukai, Fiskal /
Custom,
dan Karantina)
ruang admitrasi→←ruang operasional
↓↑
check in
↓↑
area parker
• Sirkulasi Karyawan Pelayanan Jasa
main entrance
ruang admitrasi→←ruang operasional
↓↑
check in
↓↑
area parker
• Sirkulasi Karyawan Pelayanan Jasa
main entrance
↓
parkir → ruang admitrasi bandara → catering
↓ ↓
Ruang Pelayanan Jasa : pesawat
parkir → ruang admitrasi bandara → catering
↓ ↓
Ruang Pelayanan Jasa : pesawat
_
Restoran
_
Toko
_
Travel Biro
_
Bank
_
Kantor Pos
_
Kantor Telepon
• Sirkulasi Pengunjung atau Pengantar
area parker →←curbs area
↑↓
hall
↓↑
anjungan
2.6 Fasilitas
• Sirkulasi Pengunjung atau Pengantar
area parker →←curbs area
↑↓
hall
↓↑
anjungan
2.6 Fasilitas
1. Fasilitas Pelayanan Penumpang
Terdiri
dari tiga bagian, yaitu :
• Jalan Masuk (Access Interface)
Merupakan fasilitas penumpang dari
angkutan darat menuju terminal,
dimana
fasilitas ini terdiri dari :
_ Daerah keberangkatan maupun kedatangan
untuk menaikan atau
menurunkan penumpang atau curb area.
_ Fasilitas parkir mobil, sepeda motor,
dan fasilitas untuk pejalan kaki.
_ Fasilitas untuk menaikan dan
menurunkan penumpang dari atau ke
bandara, misalnya pemberhentian bus,
taksi, dan persewaan mobil.
• Bagian Pemrosesan (Processing)
Merupakan fasilitas untuk aktifitas
penumpang dari permulaan
sampai akhir bagi suatu proses
kedatangan atau keberangkatan. Ruangruang
yang ada diantaranya yaitu :
_ Loket penjualan tiket
_ Loket check-in kesehatan
_ Loket chek-in imigrasi
_ Loket check-in bea cukai/pajak, dan
keamanan
_ Fasilitas pengambilan bagasi
_ Ruang untuk pergerakan dan sirkulasi
penumpang
_ Ruang tunggu dan ruang istirahat
penumpang
_ Ruang kedatangan
_ Fasilitas penunjang layanan jasa,
seperti ; bank, telepon, kantor pos,
biro travel, lavatory, informasi hotel, masjid atau mushola.
_ Fasilitas informasi jadwal penerbangan
_ Restoran, café, bar (consisioner)
• Pertemuan dengan Pesawat (Flight Interface)
Merupakan fasilitas untuk aktifitas
penumpang dari terminal menuju
pesawat, meliputi :
_ Ruang penghubung antara pintu keluar
terminal menuju pintu pesawat.
_ Fasilitas pemindahan penumpang dari
terminal menuju pesawat, berupa
bus bandara, dan ban berjalan (automatic people mover)
_
Fasilitas perpindahan penumpang dari terminal menuju ke pesawat atau
sebaliknya yang berupa tangga, dan
garbarata.
_
Fasilitas bagi penumpang transit yang berupa ruang tunggu.
2. Fasilitas Operasional Maskapai Penerbangan
• Kantor atau ruang untuk pemrosesan
tiket penumpang.
• Fasilitas pelayanan bagasi yang berupa
ban berjalan (conveyor), ruang sortir, dan angkutan bagasi.
• Fasilitas telekomunikasi.
• Kantor pengontrolan sirkulasi dan
jadwal serta tujuan penerbangan
3. Fasilitas Pengelolaan Terminal
• Kantor untuk personel keamanan.
• Kantor untuk personel imigrasi dan bea
cukai.
• Kantor untuk personel perhubungan
udara.
• Fasilitas untuk sistem informasi
udara.
• Fasilitas untuk perawatan dan
pengelolaan.
2.7
Pembagian sifat Kelompok Ruang Terminal Penumpang berdasarkan Tingkat Hubungan
dengan Pihak Luar (publik).
1.
Sifat Kelompok Ruang Publik
Merupakan
kelompok ruang yang bersifat mewadahi kegiatan yang
berhubungan
langsung dengan masyarakat umum, artinya tidak hanya
penumpang
pesawat saja tetapi juga pengantar, penjemput, maupun pengunjung
yang
ingin melihat kegiatan bandar udara.
2. Sifat Kelompok Ruang Semi Steril
Merupakan
kelompok ruang yang bersifat hanya digunakan oleh penumpang
pesawat
untuk proses keberangkatan atau kedatangan dan sebagian pengunjung
yang
memiliki kepentingan tertentu untuk boleh berada di dalamnya.
3 Sifat Kelompok Ruang Steril
Merupakan
kelompok ruang yang sifatnya mewadahi kegiatan proses lebih
lanjut
bagi penumpang untuk berangkat maupun datang, tetapi pengunjung umum yang tidak
berkepentingan langsung tidak boleh berada di dalamnya. Ruangruang yang
termasuk dalam kelompok ruang steril ini hirarki keamanannya paling tinggi.
4 Sifat Kelompok Ruang Khusus
Merupakan
Kelompok ruang yang sifatnya mewadahi kegiatan administrasi maskapai
penerbangan terutama berkaitan dengan proses keberangkatan maupun kedatangan
penumpang. Selain itu juga mewadahi kegiatan pengelolaan terminal.
Pada
kelompok ruang ini baik penumpang maupun pengunjung yang tidak
berkepentingan
langsung tidak diperkenankan berada di dalamnya.
Gambar II.54. Zona Tata Ruang Internasional
GambarII.54. Zona Tata Ruang Internasional
Tiap kelompok ruang dalam bangunan terminal terdiri dari ruang-ruang yang memiliki karakter fungsi yang sama. Untuk menentukan jenis-jenis ruang tersebut maka pendekatan yang dilakukan adalah mempertimbangkan dua faktor berikut, yaitu:
a.
Pelaku yang menggunakan fasilitas ruang
b.
Kegiatan yang terwadahi dalam fasilitas ruang
Berdasarkan
kedua faktor tersebut maka dapat terlihat secara jelas adanya hubungan yang
erat antara pelaku, kegiatan dan kelompok ruangnya
2.8 Persyaratan, Ketentuan dan Peraturan Terminal
Penumpang Bandar Udara
Peraturan
tentang terminal penumpang bandar udara adalah berbeda antara
negara
satu dengan negara yang lainnya. Ada beberapa peraturan-peraturan yang harus
dipenuhi oleh bangunan terminal sehubungan dengan kelancaran operasional bandar
udara, yaitu :
1.
Persyaratan keamanan dan kelancaran operasi
_
Crash Hazard Zone, daerah sepanjang 4 km dari ujung landasan
disyaratkan
bebas dari bangunan maupun pemukiman penduduk.
_ Approach Zone, meliputi daerah sepanjang 15 km dari ujung landasan
_ Approach Zone, meliputi daerah sepanjang 15 km dari ujung landasan
untuk
digunakan sebagai daerah pertanian.
_ Daerah Bebas Pandang, selebar 150 m dari pagar di sekeliling bandara
disyaratkan
untuk menjadi daerah hijau.
_ Jaringan listrik tegangan menengah disyaratkan tidak berada di dalam
daerah
Crash Hazard Zone.
2. Pengaturan tata ruang di sekitar bandar udara
Penyusunan
tata ruang di bandara secara langsung dan tidak langsung
dapat
mengganggu ketenangan penduduk sekitar kawasan. Oleh karena itu
diperlukan
adanya pengaturan tata ruang yang baik dengan menggunakan
ketentuan
yang ada (FAR Part 77 dan ICAO Annex 14).
Pertimbangan
yang diperlukan dalam penataan ruang di bandara adalah
sebagai
berikut :
•
Gangguan yang mungkin ada ditinjau dari segi kebisingan suara dan
halangan
sekeliling (surrounding obstruction).
•
Perlunya pengaturan jaringan jalan dari dan ke bandar udara.
3. Persyaratan ketinggian bangunan di sekitar bandar udara
Jarak
antara terminal penumpang dan landasan parkir dari garis landasan
pacu
untuk berbagai variasi tinggi bangunan, 1 : 7 = permukaan imajinatif
yang
sebaiknya tidak tertutup oleh benda dalam (pesawat udara pada gerbang terminal)
ataupun benda tetap (bangunan terminal).
Gambar II.55. Persyaratan Ketinggian Bangunan di Sekitar Bandar Udara
4. Ketentuan jarak (walking distance) bagi penumpang
Gambar II.55. Persyaratan Ketinggian Bangunan di Sekitar Bandar Udara
4. Ketentuan jarak (walking distance) bagi penumpang
Aliran
atau sirkulasi penumpang dalam bandar udara harus langsung,
logis
dan terbatas dalam kenaikan level dan yang terpenting haruslah sependek
mungkin.
International Air Transport Association (IATA) telah menentukan
jarak
maksimum yang harus ditempuh oleh penumpang seperti di bawah ini :
_ Dari curb side kedatangan di depan terminal ke check in maksimal sejauh
_ Dari curb side kedatangan di depan terminal ke check in maksimal sejauh
20
m.
_
Dari tempat parkir terjauh ke check in maksimal sejauh 300 m.
_
Dari check in ke pintu/gate terjauh maksimal sejauh 330 m.
_
Dari pintu/gate ke pesawat adalah sejauh 50 m.
|Apabila jarak tempuh seperti yang tersebut di atas melebihi atau tidak
dapat
tercapai maka dibutuhkan penyediaan peralatan mekanik bagi
penumpang
untuk memudahkan sirkulasi mereka. Menurut ICAO, waktu
untuk
mencapai pesawat dari terminal ataupun sebaliknya disarankan tidak
lebih
dari 45 menit untuk lalu lintas penumpang internasional.
5.
Standar Luas Terminal Penumpang
_ Standar Luas Terminal Penumpang
Domestik
Luas
bangunan terminal penumpang didasarkan atas jumlah pelayanan
penumpang/tahun dan jumlah penumpang
waktu sibuk.
_ Standar Luas Terminal Penumpang
_ Standar Luas Terminal Penumpang
Tabel II.2. Standar Luas Terminal Penumpang
Internasional
Komentar
Posting Komentar